Jumat, 02 November 2012

BER'TUNGGAL IKA' DALAM BHINNEKA DENGAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA


Oleh: Syaiful Arif (Universitas Al-Ahgaff)

Salah satu superioritas yang dimiliki oleh bangsa kita adalah keberagaman yang sudah menjadi titel yang tak dapat dipisahkan. Sejarah bangsa yang besar ini sudah mencatat keberagaman yang super di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jauh sebelum bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaan dari kaum imperialis. Mulai dari keberagaman agama, bahasa, adat istiadat, suku dan semacamnya.
Keberagaman itu bukanlah suatu kekurangan bagi bangsa Indonesia karena dengan bangga bangsa Indonesia dapat mengatakan bahwa keberagaman itu bahkan merupakan kelebihan yang sulit didapatkan di negara lain. Bagaimana tidak?! Bangsa Indonesia benar-benar berhasil mempersatukan keberagaman itu dibawah satu kalimat, yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" sebuah kalimat yang menjadi pondasi bangsa yang superkolektif. Ditambah lagi dengan diaklamasikannya persatuan ini dalam sila ketiga pancasila, Persatuan Indonesia.
Bangsa Indonesia dengan satu tumpah darah yaitu tanah air Indonesia, satu bangsa yaitu bangsa Indonesia dan satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia secara yuridis memang berdiri sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945
ketika bangsa kita mendeklarasikan kemerdekaan di hadapan bangsa-bangsa dunia.  Hal vital yang tak bisa dikesampingkan adalah bahwa semangat persatuan itu juga sudah ada jauh sebelum bangsa kita merdeka yang secara simbolis dilambangkan oleh Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928.
Sumpah Pemuda inilah yang memacu semangat juang para pendahulu dan para pahlawan kita untuk meraih kedaulatan dan mempersatukan kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa. Sehingga pada akhirnya dengan berkat rahmat Allah yang maha kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur, bangsa Indonesia bisa mewujudkan kemerdekaan itu.
Satu realita yang juga tak boleh dilupakan oleh bangsa Indonesia sendiri adalah bahwa kemerdekaan bukanlah pemberian dari kaum kolonial, tapi kemerdekaan kita diraih dengan perjuangan bangsa dengan kemajemukan yang dimiliki. Bukan hanya hasil perjuangan suatu agama tertentu, tidak juga hanya perjuangan suku tertentu, bukan juga hanya perjuangan daerah tertentu, atau hanya perjuangan 'tertentu-tertentu' yang lain, namun kemerdekaan bangsa diraih dengan perjuangan yang dilakukan oleh semua komponen bangsa.
Atas dasar inilah negara Indonesia tidak hanya berhak dinikmati oleh agama tertentu, atau suku tertentu, atau juga daerah tertentu, atau juga 'tertentu-tertentu' yang lain, tapi negara besar kita Indonesia berhak dinikmati oleh semua komponen yang dimiliki oleh bangsa dengan berbagai agama, suku, adat-istiadat, daerah dan semacamnya sesuai dengan semangat Sumpah Pemuda yang menggambarkan semangat seluruh komponen bangsa untuk mencapai dan mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa.
Konflik-konflik yang bermotifkan kesukuan, agama dan semacamnya yang terjadi di dalam tubuh bangsa Indonesia selama ini menggambarkan cacatnya implementasi Sumpah Pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hal ini juga mengindikasikan perlu diadakannya koreksi yang harus segera dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, lebih-lebih oleh pemerintah demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia sejalan dengan komitmen Bhinneka Tunggal Ika dan kebulatan tekad founding fathers untuk mempertahankan dan menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Salah satu solusi yang bisa dijalani oleh pemerintah adalah menanamkan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia demi kelanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara kita. Hal itu bisa ditempuh dengan sosialisasi yang berlevel nasional atau dengan cara yang lain yang bisa menanamkan rasa nasionalisme dan persatuan seperti melalui media massa.
Cara lain yang tak kalah pentingnya adalah dengan berusaha mengimplementasikan substansi yang dikandung oleh Sumpah Pemuda yaitu memasyarakatkan persatuan tanah air, bangsa dan bahasa nasional. Hal itu karena diakui atau tidak, tak sedikit bangsa kita yang kurang dan bahkan tidak menyadari akan hal ini.
Sekedar usaha pemerintah bukanlah solusi final untuk problem ini karena yang paling berperan dalam penyelesaian problem ini adalah bangsa Indonesia sendiri dengan menyadari adanya kolektifitas dalam bangsa dan perlunya sikap toleransi dan menjaga kebhinnekaan sesuai dengan substansi Sumpah Pemuda.
Ketika bangsa Indonesia dan pemerintah sama-sama bergerak maju ke depan, tak diragukan lagi komitmen dan cita-cita luhur Sumpah Pemuda untuk mencapai dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa akan tercapai sepenuhnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar