Oleh:
Syaiful Arif (Ahgaff University)
Sumpah Pemuda sebagai
salah satu bentuk kongkrit cita-cita pemuda pemudi bangsa Indonesia sebelum
mendapatkan kemerdekaan untuk mempersatukan kebhinnekaan yang dimiliki oleh
bangsa Indonesia dimana dicantumkan semangat mereka untuk mempersatukan tanah
air, bangsa dan bahasa persatuan telah berhasil mencapai cita luhur tersebut
dengan adanya deklarasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945
dimana semua cita tersebut telah tercapai karena tanah air, bangsa dan bahasa
benar-benar telah dapat dipersatukan.
Yang tak boleh
dikesampingkan adalah bahwa Sumpah Pemuda itu sendiri merupakan salah satu
gebrakan yang dilakukan oleh para pemuda khususnya kalangan pelajar dan pemerhati
pendidikan karena sejarah mencatat bahwa yang mempelopori terjadinya Kongres Pemuda
adalah Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).
Proklamasi
kemedekaan yang merupakan buah dari Sumpah Pemuda inilah yang memacu segala
gerakan independen Indonesia sebagai negara yang berdaulat di pelbagai bidang
dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di bidang pendidikan,