Minggu, 04 November 2012

SUMPAH PEMUDA DAN PEMBANGUNAN DI BIDANG PENDIDIKAN

 Oleh: Syaiful Arif (Ahgaff University)

Sumpah Pemuda sebagai salah satu bentuk kongkrit cita-cita pemuda pemudi bangsa Indonesia sebelum mendapatkan kemerdekaan untuk mempersatukan kebhinnekaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia dimana dicantumkan semangat mereka untuk mempersatukan tanah air, bangsa dan bahasa persatuan telah berhasil mencapai cita luhur tersebut dengan adanya deklarasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dimana semua cita tersebut telah tercapai karena tanah air, bangsa dan bahasa benar-benar telah dapat dipersatukan.
Yang tak boleh dikesampingkan adalah bahwa Sumpah Pemuda itu sendiri merupakan salah satu gebrakan yang dilakukan oleh para pemuda khususnya kalangan pelajar dan pemerhati pendidikan karena sejarah mencatat bahwa yang mempelopori terjadinya Kongres Pemuda adalah Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia (PPPI).
Proklamasi kemedekaan yang merupakan buah dari Sumpah Pemuda inilah yang memacu segala gerakan independen Indonesia sebagai negara yang berdaulat di pelbagai bidang dan aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, baik di bidang pendidikan,

Jumat, 02 November 2012

IMPLEMENTASI SUMPAH PEMUDA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA



Oleh: Syaiful Arif (Universitas Al-Ahgaff)

Pendahuluan
Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada kesempatan Kongres Pemuda II di Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan bukti kongkrit pengakuan para pemuda dan pemudi bangsa terhadap kemajemukan dan kolektifitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia dideklarasikan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Keikutsertaan sembilan orang panitia dan tujuh puluh satu peserta dari berbagai daerah, agama, ras dan organisasi dalam Kongres Pemuda II tersebut juga merupakan bukti bahwa semangat persatuan dan kesatuan sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia khususnya para pemuda dari sejak dulu, ketika bangsa Indonesia masih berada dalam penjajahan.
Semangat itu akhirnya terealisasi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara resmi berdiri dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus tahun 1945. Sesuai dengan bentuknya Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki beberapa tujuan prinsip, salah satunya adalah merangkul seluruh keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sebagai kekayaan bangsa. Komitmen ini diabadikan oleh founding fathers dan dirumuskan menjadi semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tak boleh terlepas dari lambang negara, Garuda Pancasila dan juga dirumuskan dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia agar kesatuan bangsa Indonesia tak dapat terhapuskan ditengah berbagai keberagaman.
Lantas, benarkah bahwa komitmen ini telah tercapai sepenuhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita? Apakah Sumpah Pemuda yang dideklarasikan oleh pendahulu kita jauh sebelum kita menjadi bangsa yang merdeka benar-benar tercapai?

BER'TUNGGAL IKA' DALAM BHINNEKA DENGAN SEMANGAT SUMPAH PEMUDA


Oleh: Syaiful Arif (Universitas Al-Ahgaff)

Salah satu superioritas yang dimiliki oleh bangsa kita adalah keberagaman yang sudah menjadi titel yang tak dapat dipisahkan. Sejarah bangsa yang besar ini sudah mencatat keberagaman yang super di berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara jauh sebelum bangsa Indonesia mendapatkan kemerdekaan dari kaum imperialis. Mulai dari keberagaman agama, bahasa, adat istiadat, suku dan semacamnya.
Keberagaman itu bukanlah suatu kekurangan bagi bangsa Indonesia karena dengan bangga bangsa Indonesia dapat mengatakan bahwa keberagaman itu bahkan merupakan kelebihan yang sulit didapatkan di negara lain. Bagaimana tidak?! Bangsa Indonesia benar-benar berhasil mempersatukan keberagaman itu dibawah satu kalimat, yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" sebuah kalimat yang menjadi pondasi bangsa yang superkolektif. Ditambah lagi dengan diaklamasikannya persatuan ini dalam sila ketiga pancasila, Persatuan Indonesia.
Bangsa Indonesia dengan satu tumpah darah yaitu tanah air Indonesia, satu bangsa yaitu bangsa Indonesia dan satu bahasa persatuan yaitu bahasa Indonesia secara yuridis memang berdiri sebagai bangsa yang merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945