Jumat, 02 November 2012

IMPLEMENTASI SUMPAH PEMUDA DALAM KEHIDUPAN BERBANGSA DAN BERNEGARA



Oleh: Syaiful Arif (Universitas Al-Ahgaff)

Pendahuluan
Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada kesempatan Kongres Pemuda II di Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 28 Oktober 1928 merupakan bukti kongkrit pengakuan para pemuda dan pemudi bangsa terhadap kemajemukan dan kolektifitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, jauh sebelum Negara Kesatuan Republik Indonesia dideklarasikan sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
Keikutsertaan sembilan orang panitia dan tujuh puluh satu peserta dari berbagai daerah, agama, ras dan organisasi dalam Kongres Pemuda II tersebut juga merupakan bukti bahwa semangat persatuan dan kesatuan sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia khususnya para pemuda dari sejak dulu, ketika bangsa Indonesia masih berada dalam penjajahan.
Semangat itu akhirnya terealisasi dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang secara resmi berdiri dan berdaulat pada tanggal 17 Agustus tahun 1945. Sesuai dengan bentuknya Negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang memiliki beberapa tujuan prinsip, salah satunya adalah merangkul seluruh keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sebagai kekayaan bangsa. Komitmen ini diabadikan oleh founding fathers dan dirumuskan menjadi semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tak boleh terlepas dari lambang negara, Garuda Pancasila dan juga dirumuskan dalam sila ketiga, Persatuan Indonesia agar kesatuan bangsa Indonesia tak dapat terhapuskan ditengah berbagai keberagaman.
Lantas, benarkah bahwa komitmen ini telah tercapai sepenuhnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita? Apakah Sumpah Pemuda yang dideklarasikan oleh pendahulu kita jauh sebelum kita menjadi bangsa yang merdeka benar-benar tercapai?

Melacak Implementasi Sumpah Pemuda dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Lintas Sejarah
Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia sebelum menjadi sebuah negara merupakan kerajaan-kerajaan yang tersebar di seluruh nusantara, bahkan lebih luas daripada batas teritorial Indonesia saat ini. Ratusan suku, ras, bahasa dan berbagai agama masih tersebar di segala penjuru tanpa adanya wadah yang mempersatukan.
Tapi keberagaman dan ke-bhinneka-an yang fantastis itu akhirnya bisa dipersatukan melalui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. Namun tak bisa dan tak boleh diabaikan bahwa kemerdekaan Indonesia itu sendiri merupakan salah satu dari 'berkah' Sumpah Pemuda yang memuat semangat para pemuda bangsa untuk menjadi satu tanah air, satu bangsa dan satu bahasa.
Proklamasi itulah yang menjadi bukti nyata akan keberhasilan pencapaian komitmen Sumpah Pemuda secara global untuk mempersatukan bangsa, dimana tanah air Indonesia benar-benar bisa dipersatukan melalui sebuah negara berdaulat, bangsa Indonesia benar-benar dapat dipersatukan dengan diakuinya bangsa Indonesia di panggung dunia, dan ditetapkannya bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional ditengah ratusan bahasa daerah.
Sejarah mencatat bahwa setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya Belanda masih berusaha untuk menjajah kembali bangsa Indonesia. Tapi tekad para pemuda yang tertuang dalam Sumpah Pemuda untuk menjaga kesatuan bangsa berhasil mematahkan usaha tersebut. Semangat persatuan tersebut juga berhasil mempertahankan pulau Irian dari genggaman kaum kolonial.
Namun tak dapat diingkari bahwa gerakan-gerakan separatisme yang pernah terjadi di Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku Selatan (RMS) dan juga konflik antar agama seperti konfik Poso dan Ambon atau juga konflik dalam agama seperti insiden Ahmadiyah serta konflik antarsuku seperti konflik suku Madura-Sampit merupakan aral dan kisah kelam yang pernah dialami oleh bangsa Indonesia dan tentunya mencoreng implementasi Sumpah Pemuda dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Bagi sebuah bangsa yang sangat besar dan memiliki berbagai keberagaman seperti bangsa Indonesia, masalah-masalah tersebut merupakan suatu hal yang biasa dalam artian bukan masalah luar biasa, namun juga tetap memerlukan solusi dan penyelesaian. Selama ini pemerintah telah menjalankan tugasnya untuk mempertahankan komitmen para penyelenggara Sumpah Pemuda untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa meskipun tentunya masih banyak hal yang perlu dibenahi bersama.
Melihat substansi Sumpah Pemuda yang sangat luhur dan urgen untuk persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah masih memiliki banyak 'pekerjaan rumah' untuk segera diselesaikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan substansi yang terkandung.
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah air Indonesia. Dalam hal ini pemerintah harus segera menanamkan semangat persatuan dan kesatuan baik melalui sosialisasi, penyuluhan dan beberapa sarana dan prasarana lain yang bisa dijangkau masyarakat luas seperti media massa dan semacamnya. Hal ini untuk menghilangkan – atau paling tidak – mengurangi sikap separatisme dari tubuh bangsa Indonesia.
Kedua: Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia. Semangat nasionalisme dan patriotisme yang mulai meluntur juga merupakan salah satu tanggung jawab pemerintah demi mempertahankan komitmen Sumpah Pemuda. Sukuisme, fanatisme, rasisme dan 'isme-isme' yang lain tak boleh berkembang luas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Ketiga: Kami poetra dan poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Memang sudah resmi bahwa bahwa Indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia. Tapi perlu disadari bahwa banyak penduduk dan bangsa Indonesia sendiri yang masih belum mengenal apalagi menguasai bahasa nasional kita, bahasa Indonesia. Tak lupa, hal ini juga merupakan tugas seluruh bangsa Indonesia terlebih pemerintah untuk lebih mensosialisasikan bahasa Indonesia.

Penutup
            Sebagaimana telah dipaparkan diatas, bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan bukti kongkrit suksesnya implementasi Sumpah Pemuda yang berhasil mempersatukan bangsa Indonesia ditengah keberagaman. Namun kita tak bisa menghindar bahwa kita juga masih memiliki kekurangan di sana-sini.
            Yang paling berperan dalam membenahi kekurangan ini memang adalah pemerintah, tapi peran seluruh bangsa Indonesia juga tak kalah vitalnya karena implementasi substansi Sumpah Pemuda ini berkaitan langsung dengan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
            Dengan bergeraknya seluruh komponen bangsa dan negara Indonesia mulai dari pemerintah dan juga seluruh bangsa Indonesia, insyaAllah nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda dan juga Bhinneka Tunggal Ika akan tercapai, sehingga terbentuklah negara Indonesia yang rukun, toleran dan tetap menjaga 'Tunggal Ika' dalam 'Bhinneka'.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar