Oleh: Syaiful Arif (Universitas Al-Ahgaff)
Pendahuluan
Sumpah Pemuda yang diselenggarakan oleh pemuda-pemudi Indonesia pada
kesempatan Kongres Pemuda II di Waltervreden (sekarang Jakarta) pada tanggal 28
Oktober 1928 merupakan bukti kongkrit pengakuan para pemuda dan pemudi bangsa terhadap
kemajemukan dan kolektifitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, jauh sebelum
Negara Kesatuan Republik Indonesia dideklarasikan sebagai negara yang merdeka
dan berdaulat.
Keikutsertaan sembilan orang panitia dan tujuh puluh satu peserta
dari berbagai daerah, agama, ras dan organisasi dalam Kongres Pemuda II
tersebut juga merupakan bukti bahwa semangat persatuan dan kesatuan sudah
dimiliki oleh bangsa Indonesia khususnya para pemuda dari sejak dulu, ketika
bangsa Indonesia masih berada dalam penjajahan.
Semangat itu akhirnya terealisasi dalam bentuk Negara Kesatuan
Republik Indonesia yang secara resmi berdiri dan berdaulat pada tanggal 17
Agustus tahun 1945. Sesuai dengan bentuknya Negara Indonesia merupakan negara
kesatuan yang memiliki beberapa tujuan prinsip, salah satunya adalah merangkul
seluruh keberagaman yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sendiri sebagai
kekayaan bangsa. Komitmen ini diabadikan oleh founding fathers dan dirumuskan
menjadi semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang tak boleh terlepas dari lambang
negara, Garuda Pancasila dan juga dirumuskan dalam sila ketiga, Persatuan
Indonesia agar kesatuan bangsa Indonesia tak dapat terhapuskan ditengah berbagai
keberagaman.
Lantas, benarkah bahwa komitmen ini telah tercapai sepenuhnya dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara kita? Apakah Sumpah Pemuda yang dideklarasikan
oleh pendahulu kita jauh sebelum kita menjadi bangsa yang merdeka benar-benar tercapai?
Melacak
Implementasi Sumpah Pemuda dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Lintas
Sejarah
Seperti yang telah kita ketahui, Indonesia sebelum menjadi sebuah
negara merupakan kerajaan-kerajaan yang tersebar di seluruh nusantara, bahkan
lebih luas daripada batas teritorial Indonesia saat ini. Ratusan suku, ras,
bahasa dan berbagai agama masih tersebar di segala penjuru tanpa adanya wadah
yang mempersatukan.
Tapi keberagaman dan ke-bhinneka-an yang fantastis itu akhirnya
bisa dipersatukan melalui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17
Agustus 1945. Namun tak bisa dan tak boleh diabaikan bahwa kemerdekaan
Indonesia itu sendiri merupakan salah satu dari 'berkah' Sumpah Pemuda yang
memuat semangat para pemuda bangsa untuk menjadi satu tanah air, satu bangsa
dan satu bahasa.
Proklamasi itulah yang menjadi bukti nyata akan keberhasilan
pencapaian komitmen Sumpah Pemuda secara global untuk mempersatukan
bangsa, dimana tanah air Indonesia benar-benar bisa dipersatukan melalui sebuah
negara berdaulat, bangsa Indonesia benar-benar dapat dipersatukan dengan
diakuinya bangsa Indonesia di panggung dunia, dan ditetapkannya bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional ditengah ratusan bahasa daerah.
Sejarah mencatat bahwa setelah Indonesia menyatakan kemerdekaannya
Belanda masih berusaha untuk menjajah kembali bangsa Indonesia. Tapi tekad para
pemuda yang tertuang dalam Sumpah Pemuda untuk menjaga kesatuan bangsa berhasil
mematahkan usaha tersebut. Semangat persatuan tersebut juga berhasil
mempertahankan pulau Irian dari genggaman kaum kolonial.
Namun tak dapat diingkari bahwa gerakan-gerakan separatisme yang
pernah terjadi di Indonesia seperti Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Republik Maluku
Selatan (RMS) dan juga konflik antar agama seperti konfik Poso dan Ambon atau
juga konflik dalam agama seperti insiden Ahmadiyah serta konflik antarsuku
seperti konflik suku Madura-Sampit merupakan aral dan kisah kelam yang pernah
dialami oleh bangsa Indonesia dan tentunya mencoreng implementasi Sumpah Pemuda
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Bagi sebuah bangsa yang sangat besar dan memiliki berbagai
keberagaman seperti bangsa Indonesia, masalah-masalah tersebut merupakan suatu
hal yang biasa dalam artian bukan masalah luar biasa, namun juga tetap
memerlukan solusi dan penyelesaian. Selama ini pemerintah telah menjalankan
tugasnya untuk mempertahankan komitmen para penyelenggara Sumpah Pemuda untuk
menjaga persatuan dan kesatuan bangsa meskipun tentunya masih banyak hal yang
perlu dibenahi bersama.
Melihat substansi Sumpah Pemuda yang sangat luhur dan urgen untuk
persatuan dan kesatuan bangsa, pemerintah masih memiliki banyak 'pekerjaan
rumah' untuk segera diselesaikan dan ditindaklanjuti sesuai dengan substansi
yang terkandung.
Pertama: Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe bertoempah darah jang
satoe, tanah air Indonesia. Dalam hal ini
pemerintah harus segera menanamkan semangat persatuan dan kesatuan baik melalui
sosialisasi, penyuluhan dan beberapa sarana dan prasarana lain yang bisa
dijangkau masyarakat luas seperti media massa dan semacamnya. Hal ini untuk
menghilangkan – atau paling tidak – mengurangi sikap separatisme dari tubuh
bangsa Indonesia.
Kedua:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Semangat nasionalisme dan patriotisme yang mulai meluntur juga merupakan
salah satu tanggung jawab pemerintah demi mempertahankan komitmen Sumpah
Pemuda. Sukuisme, fanatisme, rasisme dan 'isme-isme' yang lain tak boleh berkembang
luas di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kita.
Ketiga: Kami poetra dan
poetri Indonesia mengjoenjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia. Memang
sudah resmi bahwa bahwa Indonesia adalah bahasa nasional negara Indonesia. Tapi
perlu disadari bahwa banyak penduduk dan bangsa Indonesia sendiri yang masih
belum mengenal apalagi menguasai bahasa nasional kita, bahasa Indonesia. Tak
lupa, hal ini juga merupakan tugas seluruh bangsa Indonesia terlebih pemerintah
untuk lebih mensosialisasikan bahasa Indonesia.
Penutup
Sebagaimana
telah dipaparkan diatas, bahwa proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan bukti
kongkrit suksesnya implementasi Sumpah Pemuda yang berhasil mempersatukan
bangsa Indonesia ditengah keberagaman. Namun kita tak bisa menghindar bahwa
kita juga masih memiliki kekurangan di sana-sini.
Yang paling berperan dalam membenahi
kekurangan ini memang adalah pemerintah, tapi peran seluruh bangsa Indonesia
juga tak kalah vitalnya karena implementasi substansi Sumpah Pemuda ini
berkaitan langsung dengan bangsa Indonesia secara keseluruhan.
Dengan bergeraknya seluruh komponen
bangsa dan negara Indonesia mulai dari pemerintah dan juga seluruh bangsa
Indonesia, insyaAllah nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda dan juga
Bhinneka Tunggal Ika akan tercapai, sehingga terbentuklah negara Indonesia yang
rukun, toleran dan tetap menjaga 'Tunggal Ika' dalam 'Bhinneka'.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar